Kamis, 09 Mei 2013

PERKEMBANGAN EMOSI REMAJA

Seringkali dengan gampang orang mendefinisikan remaja sebagai periode transisi antara masa kanak-kanak ke masa dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau jika seseorang menunjukkan tingkah laku seperti susah diatur, mudah teransang perasaannya, dan sebagainya. Tetapi mendefinisikan remaja tidaklah semudah itu.
Masalahnya sekarang, kita tidak dapat berhenti dengan hanya mengatakan bahwa mendefinisikan remaja itu sulit. Sulit ataupun mudah, masalah-masalah yang menyangkut kelompok remaja kian hari kian bertambah. Dengan perkataan lain, masalah remaja sudah menjadi kenyataan sosial dalam masyarakat kita. Terlebih lagi kalau dipertimbangkan bahwa remaja sebagai generasi adalah yang akan mengisi berbagai posisi dalam masyarakat di masa yang akan datang, maka pembahasan mengenai remaja secara tuntas dan mendalam tidak dapat dihindari lagi.
Tetapi sebelum kita mulai membahas tentang berbagai masalah di sekitar kita, kita harus mulai dengan suatu definisi tentang remaja itu sendiri.
Berikut ini beberapa definisi tentang remaja.
Remaja Menurut Hukum
Konsep tentang “remaja”, bukanlah berasal dari bidang hukum melainkan berasal dari ilmu-ilmu sosial lainnyaseperti Antropologi, Sosiologi, Psikologi, dan Paedagogi. Tidak mengherankan kalau dalam berbagai undang-undang yang ada di berbagai negara di dunia tidak kenal istilah “remaja”. Seperti contoh di indonesia sendiri, dalam hukum perdata, memberikan batasan usia 21 tahun (atau kurang dari itu tetepi sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Sedangkan dalam hukum pidana memberikan batasan 18 tahun sebagai usia dewasa (atau kurang dari itu tetapi sudah menikah).
Dalam hubungan dengan hukum ini, tampaknya hanya undang-undang perkawinan saja yang mengenal konsep “remaja” walaupun secara tidak terbuka
Remaja Ditinjau Dari Sudut Perkembangan Fisik
Dalam ilmu kedaokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait (Biologi dan Ilmu Faal) remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik di mana alat-alat kelaamin manusia mencapai kematangannya. Secara anatomis berarti alat-alat kelamin khususnya dan keadaan tubuh pada umumnya memperoleh bentuknya yang sempurna dan secara faali alat-alat kelamin tersebut sudah berfungsi secara sempurna.
Sebagai makhluk yang lambat perkembangannya, masa pematangan fisik ini berjalan lebih kurang 2 tahun dan biasanya dihitung mulai haid pertama pada wanita atau sejak seorang laki-laki mengalami mimpi basah (mengeluarkan air mani pada waktu tidur) yang pertama. Masa 2 tahun ini dinamakan masa pubertas. Tetapi untuk menentukan usia berapa persisnya masa puber ini dimulai sulit ditentukan, oleh karena cepat lambatnya haid atau mimpi basah tergantung pada kondisi tubuh masing-masing individu.
Jika menentukan titik awal dari masa remaja sudah cukup sulit, menentukan titik akhirnya lebih sulit lagi, karena “remaja” dalam arti yang luas lebih besar jangkauannya dari pada masa puber itu sendiri. Remaja dalam arti Adolescence (inggris) berarti tumbuh ke arah kematangan. Di mana kematangan di sini tidak hanya berarti kematangan fisik, tetapi terutama kematangan sosial-psikologis. Dalam hubungan kematangan yang terakhir inilah sulit mencari definisi remaja yang bersifat universal.
Tetapi untuk tujuan-tujuan praktis perlu juaga diberikan batasan tertentu. Salah satu definisi tentang remaja yang didasarkan pada tujuan praktis diberikan oleh organisasi kesehatan sedunia (WHO).

Batasan Remaja menurut WHO
Pada tahun 1974, WHO memberikan tentang remaja yang bersifat konseptual. Dalam definisi tersebut dikemukakan 3 kriteria yaitu biologik, psikologik dan sosial ekonomi, sehingga secara lengkap definisi tersebut berbunyi sebagai berikut:
  • Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
  • Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identitas dari kanak-kanak menjadi dewasa.
  • Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan relatif lebih mandiri.
  • Pada tahun-tahun berikutnya, definisi ini makin berkembang ke arah yang lebih konkrit dan operasional. WHO mendefinisikan remaja secara konkrit operasional berdasarkan umur.
Di Indonesia, batasan remaja yang mendekati batasan PBB tentang pemuda adalah kurun usia 11-24 yang dikemukakan dalam sensus penduduk 1980. Definisi tersebut tentunya berdasarkan atas tujuan operasional, Penggolongan ini semata-mata berdasarkan usia saja tidak memperlihatkan aspek sosial-psikologik orang-orang pada kurun usia tersebut.
Definisi Sosial Psikologik
Kembali pada definisi konseptual yang diberikan oleh WHO: “perkembangan Psikologik dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa”. Berdasarkan hal ini, para ahli meninjau bahwa konsep remaja merupakan masa penyempurnaan dari perkembangan pada tahap-tahap sebelumnya. Jadi perlu pendefinisian secara sosial psikologik di mana yang mengalami perkembangan adalah aspek-aspek kejiwaan yang melahirkan perubahan dari suatu kondisi entropy (keadaan di mana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi) ke kondisi negentropy (keadaan di mana kesadaran manusia telah tersusun rapi).
Definisi Remaja untuk Masyarakat Indonesia
Mendefinisikan remaja untuk masyarakat indonesia sama sulitnya dengan menetapkan definisi remaja secara umum. Masalanya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat, tingkatan ekonomi, dan pendidikan. Dengan perkataan lain, tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional.
Walaupun demikian, sebagai pedoman umum kita dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia.

1 komentar: