Kamis, 09 Mei 2013

PERKEMBANGAN EMOSI REMAJA

Seringkali dengan gampang orang mendefinisikan remaja sebagai periode transisi antara masa kanak-kanak ke masa dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau jika seseorang menunjukkan tingkah laku seperti susah diatur, mudah teransang perasaannya, dan sebagainya. Tetapi mendefinisikan remaja tidaklah semudah itu.
Masalahnya sekarang, kita tidak dapat berhenti dengan hanya mengatakan bahwa mendefinisikan remaja itu sulit. Sulit ataupun mudah, masalah-masalah yang menyangkut kelompok remaja kian hari kian bertambah. Dengan perkataan lain, masalah remaja sudah menjadi kenyataan sosial dalam masyarakat kita. Terlebih lagi kalau dipertimbangkan bahwa remaja sebagai generasi adalah yang akan mengisi berbagai posisi dalam masyarakat di masa yang akan datang, maka pembahasan mengenai remaja secara tuntas dan mendalam tidak dapat dihindari lagi.
Tetapi sebelum kita mulai membahas tentang berbagai masalah di sekitar kita, kita harus mulai dengan suatu definisi tentang remaja itu sendiri.
Berikut ini beberapa definisi tentang remaja.
Remaja Menurut Hukum
Konsep tentang “remaja”, bukanlah berasal dari bidang hukum melainkan berasal dari ilmu-ilmu sosial lainnyaseperti Antropologi, Sosiologi, Psikologi, dan Paedagogi. Tidak mengherankan kalau dalam berbagai undang-undang yang ada di berbagai negara di dunia tidak kenal istilah “remaja”. Seperti contoh di indonesia sendiri, dalam hukum perdata, memberikan batasan usia 21 tahun (atau kurang dari itu tetepi sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Sedangkan dalam hukum pidana memberikan batasan 18 tahun sebagai usia dewasa (atau kurang dari itu tetapi sudah menikah).
Dalam hubungan dengan hukum ini, tampaknya hanya undang-undang perkawinan saja yang mengenal konsep “remaja” walaupun secara tidak terbuka
Remaja Ditinjau Dari Sudut Perkembangan Fisik
Dalam ilmu kedaokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait (Biologi dan Ilmu Faal) remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik di mana alat-alat kelaamin manusia mencapai kematangannya. Secara anatomis berarti alat-alat kelamin khususnya dan keadaan tubuh pada umumnya memperoleh bentuknya yang sempurna dan secara faali alat-alat kelamin tersebut sudah berfungsi secara sempurna.
Sebagai makhluk yang lambat perkembangannya, masa pematangan fisik ini berjalan lebih kurang 2 tahun dan biasanya dihitung mulai haid pertama pada wanita atau sejak seorang laki-laki mengalami mimpi basah (mengeluarkan air mani pada waktu tidur) yang pertama. Masa 2 tahun ini dinamakan masa pubertas. Tetapi untuk menentukan usia berapa persisnya masa puber ini dimulai sulit ditentukan, oleh karena cepat lambatnya haid atau mimpi basah tergantung pada kondisi tubuh masing-masing individu.
Jika menentukan titik awal dari masa remaja sudah cukup sulit, menentukan titik akhirnya lebih sulit lagi, karena “remaja” dalam arti yang luas lebih besar jangkauannya dari pada masa puber itu sendiri. Remaja dalam arti Adolescence (inggris) berarti tumbuh ke arah kematangan. Di mana kematangan di sini tidak hanya berarti kematangan fisik, tetapi terutama kematangan sosial-psikologis. Dalam hubungan kematangan yang terakhir inilah sulit mencari definisi remaja yang bersifat universal.
Tetapi untuk tujuan-tujuan praktis perlu juaga diberikan batasan tertentu. Salah satu definisi tentang remaja yang didasarkan pada tujuan praktis diberikan oleh organisasi kesehatan sedunia (WHO).

Batasan Remaja menurut WHO
Pada tahun 1974, WHO memberikan tentang remaja yang bersifat konseptual. Dalam definisi tersebut dikemukakan 3 kriteria yaitu biologik, psikologik dan sosial ekonomi, sehingga secara lengkap definisi tersebut berbunyi sebagai berikut:
  • Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
  • Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identitas dari kanak-kanak menjadi dewasa.
  • Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial ekonomi yang penuh kepada keadaan relatif lebih mandiri.
  • Pada tahun-tahun berikutnya, definisi ini makin berkembang ke arah yang lebih konkrit dan operasional. WHO mendefinisikan remaja secara konkrit operasional berdasarkan umur.
Di Indonesia, batasan remaja yang mendekati batasan PBB tentang pemuda adalah kurun usia 11-24 yang dikemukakan dalam sensus penduduk 1980. Definisi tersebut tentunya berdasarkan atas tujuan operasional, Penggolongan ini semata-mata berdasarkan usia saja tidak memperlihatkan aspek sosial-psikologik orang-orang pada kurun usia tersebut.
Definisi Sosial Psikologik
Kembali pada definisi konseptual yang diberikan oleh WHO: “perkembangan Psikologik dan pada identifikasi dari kanak-kanak menjadi dewasa”. Berdasarkan hal ini, para ahli meninjau bahwa konsep remaja merupakan masa penyempurnaan dari perkembangan pada tahap-tahap sebelumnya. Jadi perlu pendefinisian secara sosial psikologik di mana yang mengalami perkembangan adalah aspek-aspek kejiwaan yang melahirkan perubahan dari suatu kondisi entropy (keadaan di mana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi) ke kondisi negentropy (keadaan di mana kesadaran manusia telah tersusun rapi).
Definisi Remaja untuk Masyarakat Indonesia
Mendefinisikan remaja untuk masyarakat indonesia sama sulitnya dengan menetapkan definisi remaja secara umum. Masalanya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat, tingkatan ekonomi, dan pendidikan. Dengan perkataan lain, tidak ada profil remaja Indonesia yang seragam dan berlaku secara nasional.
Walaupun demikian, sebagai pedoman umum kita dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja Indonesia.

Kalangan Remaja Yang Memprihatinkan

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menyatakan, angka kehamilan pada usia remaja semakin meninggi. Hal itu itu disebabkan oleh kurangnya pendidikan seks yang sehat di kalangan remaja.

"Perilaku seksual yang tidak sehat di kalangan remaja di Indonesia khususnya yang belum menikah cenderung meningkat," menurut Kepala BKKBN Sugiri Syarif di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sugiri mengatakan, menurut data Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI), sebanyak 1 persen remaja perempuan dan 6 persen remaja laki-laki menyatakan pernah melakukan hubungan seksual pranikah.

"Bahkan menurut data Kementerian Kesehatan, 35,9% remaja mempunyai teman yang sudah pernah melakukan hubungan seks pranikah dan 6,9% responden telah melakukan hubungan seks pranikah," kata dia.

Selanjutnya, terdapat pola kenaikan angka perilaku seks pranikah yang cukup tinggi pada remaja di wilayah perkotaan. Sedangkan untuk daerah pedesaan, angka tersebut cenderung menurun.

"Tapi, angka perilaku seks pranikah di pedesaan masih dua kali lipat dibandingkan dengan di perkotaan," terang Sugiri.

Untuk menekan agar angka tersebut tidak semakin meninggi, kata Sugiri, BKKBN tengah menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya PBNU. "Kami melihat PBNU memiliki potensi akar rumput yang cukup kuat," .

Lebih lanjut, Sugiri berharap, kerjasama ini dapat menekan semakin meningkatnya aktivitas seks pranikah di kalangan remaja. "Salah satunya melalui pendidikan seks," .

PENGARUH BUDAYA ASING PADA REMAJA

Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri, dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering terjadi di Indonesia.

KEMANDIRIAN PADA REMAJA

Menurut Masrun kemandirian adalah suatu sikap yang memungkinkan seseorang untuk bertindak bebas, melakukan sesuatu atas dorongan sendiri dan untuk kebutuhannya sendiri tanpa bantuan dari orang lain, maupun berpikir dan bertindak original/kreatif, dan penuh inisiatif, mampu mempengaruhi lingkungan, mempunyai rasa percaya diri dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Kemandirian secara psikologis dan mentalis yaitu keadaan seseorang yang dalam kehidupannya mampu memutuskan dan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan dari orang lain. Kemampuan demikian hanya mungkin dimiliki jika seseorang berkemampuan memikirkan dengan seksama tentang sesuatu yang dikerjakannya atau diputuskannya, baik dalam segi-segi manfaat atau keuntungannya, maupun segi-segi negatif dan kerugian yang akan dialaminya. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar berhasil sesuai keinginan dirinya maka diperlukan adanya kemandirian yang kuat.
Menurut Brawer dalam Chabib Toha kemandirian adalah suatu perasaan otonomi, sehingga pengertian perilaku mandiri adalah suatu kepercayaan diri sendiri, dan perasaan otonomi diartikan sebagai perilaku yang terdapat dalam diri seseorang yang timbul karena kekuatan dorongan dari dalam tidak karena terpengaruh oleh orang lain.

Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Remaja Saat Ini Sangat Rendah

"remaja bukannya tak ingin memahami persoalan kesehatan reproduksi dan seksualitas . Namun ketika mereka bertanya kepada orang tua dan guru ,mereka menuduh remaja telah melakukan hal hal yang ingin diketahui . banyak pula orang dewasa yang langsung mengelak dengan alasan tak ada gunanya remaja tahu hal itu."
 
JAKARTA . Ditengah kemajuan teknologi dan perubahan sosial ,pola pendidikan orang tua kepada remaja tidak berubah . Informasi tentang kesehatan reproduksi (Kespro ) dan seksual masih tabu dibicarakan . Akibatnya ,remaja justru mendapat informasi salah yang menjerumuskan mereka.

Pekerja kemanusiaan bidang penanggulangan HIV / AIDS seksualitas dan narkoba Baby Jim Aditya . di Jakarta ,selasa (2/4 ) . Mengatakan,saat dorongan seksual remaja tidak punya kemampuan menghadapi. Resiko dan bahaya yang menyertainya pun tidak di mengerti .
Survei KesPro Remaja Indonesia 2007 . menyebut pengetahuan remaja tentang akil balig saja masih terbatas . mereka umumnya hanya tahu fase itu ditandai dengan perubahan bentuk tubuh . hanya 22,4 persen laki laki umur 15-24 tahun yang tahu mimpi basah sebagai tanda balig . Sementara itu remaja perempuan rentang umur yang sama yang tahu menstrurasi sebagai tanda balig mencapai 76,2 persen .
Namun ,hanya 6,4 persen remaja laki laki dan 4,9 persen remaja perempuan yang tahu akil balig juga disertai meningkatnya dorongan seksual.
Menurut Baby ,remaja bukannya tak ingin memahami persoalan kesehatan reproduksi dan seksualitas . Namun ketika mereka bertanya kepada orang tua dan guru ,mereka menuduh remaja telah melakukan hal hal yang ingin diketahui . banyak pula orang dewasa yang langsung mengelak dengan alasan tak ada gunanya remaja tahu hal itu.
 
Akibatnya ,remaja bertanya kepada kawan . Padahal mereka umumnya mengalami hal yang sama . Pada akhirnya remaja mendapatkan informasi yang salah.
“orag dewasa harus memahami kebutuhan remaja ,bukan memaksakan pandangannya pada remaja ‘. Katanya .
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nasional Sudibyo Alimoeso mengatakan,banyak orang tua menganggap pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas justru mendorong anak melakukan seks bebas.
“Padahal penelitian menunjukkan ,makin tinngi tingkat pengetahuan anak tentang kesehatan reproduksi makin tinggi pula kemampuannya menghindari resiko,”. Ujarnya . sebaliknya remaja yang tak tahu justru makin terjerumus dalam dorongan seksualnya.
Menurut Sudibyo ,saat ini pusat informasi kesehatan remaja (PKIR ) sudah ada di 16.000 sekolah lanjutan tingkat atas dan 400 perguruan tinggi se Indonesia . Namun ,keberadaannya kurang dimanfaatkan siswa ,selain itu ,kaderisasi kader PKIR masih lemah sehingga keberlangsungan PKIR terganggu .

PROBLEMATIKA REMAJA

Masalah kenakalan anak dan remaja tidak memandang tempat maupun status sosial ekonomi, ada pada setiap lapisan masyarakat, di kota maupun di desa, pada lingkungan kaya maupun miskin. Keluarga sebagai penyebab tidak langsung terjadinya kenakalan remaja selain masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam keluarga, misalnya dari single earner menjadi dual earner mengakibatkan ibu rumah tangga berkurang waktunya untuk memperhatikan anaknya. Perubahan ini juga memberikan kontribusi pada semakin besarnya peluang terjadinya perceraian. Fenomena empty shell juga dapat disebabkan oleh perubahan akibat tidak langsung terjadinya kenakalan remaja, sebab kebutuhan akan rasa aman remaja tidak terpenuhi.
Kenakalan remaja dapat difahami melalui lima model pendekatan, yaitu model konstitusional, yang memahami remaja dari perkembangan fisiologis dan biologis; model krisis identitas untuk memahami kesulitan remaja dalam menemukan jati dirinya; model kebutuhan yang memahami remaja dari kondisi pemenuhan kebutuhan dasar manusia; model belajar sosial untuk memahami bagaimana perilaku remaja sebagai hasil belajar dari lingkungannya; dan model stress untuk memahami bagaimana kemampuan remaja dalam mengatasi stress (coping ability).
Keluarga, bagaimanapun merupakan sumber terjadinya masalah kenakalan remaja, akan tetapi keluarga juga merupakan sumber untuk mencegah dan mengatasi kenakalan remaja. Hal ini sejalan dengan aliran konservatif yang menganggap bahwa keluarga, utamanya yang memiliki orang tua lengkap, merupakan institusi yang sangat penting sebagai tempat anak untuk tumbuh dan berkembang ke arah yang memadai dengan menerapkan nilai dan moralitas yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Demikian pula Parsons dan Parsons & Bale mengatakan bahwa modernisasi akan melunturkan dan mengurangi fungsi keluarga. Fungsi sosialisasi anak dan tention.

WASPADA WABAH GENERASI INSTAN

Sahabatku,
Nampaknya fenomena generasi instan sudah mulai menjamur.
Untuk makan dipilih fast food
Untuk minum beli minuman dalam kemasan
Pilih kampus yang bisa langsung kerja
Pilih kerjaan yang bisa langsung dapet gaji besar
Pilih pasangan cari yang kaya, iman nomor dua
Punya anak kasih aja ke mertua

Mau kaya tanpa usaha, tanpa modal, tanpa keringat yang keluar
Yang penting serba cepat, serba hebat dan serba wah.
Yang pasti semua memuji, gak sadar sikut sana sikut sini
Atau pake semua cara, halal haram gak jadi soal
Nipu orang jadi kebiasaan.
Berbuat salah, gak merasa bersalah.
Berbuat jahat, bilangnya, "Hanya manusia biasa"
Ketahuan korupsi ngakunya, "Saya dikorbankan!"

Yang mau jadi artis ingin cepet laris
Akhirnya kehormatan diri direlakan, miris
Yang lain gandrung ikut audisi
Berharap eksis dalam dunia materialistis
Gak sadar sedang jadi budak hiburan

Yang pamornya udah turun, datangi dukun
Minta ajian biar tetap eksis dan laris
Akhirnya iman digadaikan

Yang OKB ingin keliatan mapan
Mobil cicilan jadi pilihan
Gadget baru jadi rebutan
Makannya di restoran
Bayarnya, tinggal digesek kan?
Nggak sadar jadi banyak tagihan
dari mulai cicilan dan sulit bayar uang pinjaman
Akhirnya, semakin keteteran

Ditawari investasi gak jelas manggut-manggut
Dijanjikan cepet kaya tanpa kerja menyahut
Uang diinvest semakin surut
Gak sadar sedang ditipu oleh bajak laut

Seminar yang menjanjikan cara cepat, cara gila, cara nyeleneh
semakin laris pengunjung
Padahal yang ngasih seminarpun masih bingung gimana caranya
Akhirnya ilmu kehilangan makna, peserta pulang dengan kecewa

Semoga kita bisa jadi generasi yang siap untuk berproses, mencukupkan diri dengan rizki yang halal, mencari ilmu bukan mencari gelar, bermanfaat bukan memanfaatkan. Aamiin.